PENGUMUMAN SAYEMBARA LANDMARK
KOTA PANGKALAN BALAI
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
menyelenggarakan Sayembara pembuatan Landmark Kota Pangkalan Balai dengan
syarat dan mekanisme sebagai berikut :
1.
Pelaksanaan Lomba
1.1. Sayembara: 24 April – 20 Juni 2014
1.2. Penjurian: 23 – 27 Juni 2014
1.3. Pengumuman Pemenang: 2 Juli 2014
2.
Ketentuan Peserta
2.1.
Sayembara terbuka untuk umum bagi seluruh warga
Indonesia
2.2.
Peserta bisa bersifat perorangan atau tim yang
terdiri dari maksimal 3 (tiga) orang.
2.3.
Anggota tim yang telah terdaftar tidak bisa diganti
dengan alasan apapun.
2.4.
Peserta sayembara boleh mengirimkan lebih dari 1
(satu) desain
2.5.
Peserta bersedia mengikuti tahapan dan prosedur
lomba.
2.6.
Juri dan panitia tidak diperkenankan mengikuti
lomba.
3.
Syarat Peserta
3.1.
Peserta wajib melampirkan kartu tanda pengenal
3.2.
Peserta wajib membuat surat pernyataan orisinalitas
karya
3.3.
Peserta mengirimkan desain landmark dengan
ketentuan sebagai berikut:
3.4.
Bentuk desain landmark sesuai dengan kriteria
desain yang telah ditentukan (sesuai dengan butir 5 di bawah)
3.5.
Desain dapat dibuat secara manual maupun digital
3.6.
Desain landmark meliputi: siteplan, tampak depan,
tampak samping, tampak belakang, dan perspektif.
3.7.
Desain landmark dilampiri dengan penjelasan
rancangan desain meliputi:
3.7.1.
Nama landmark
3.7.2.
Relevansi tema
3.7.3.
Makna dan falsafah desain landmark
3.7.4.
Kandungan nilai seni, filosofi, karakter, dan
cita-cita pada desain landmark
3.7.5.
Kandungan inovasi/kreativitas, kemenarikan, dan
daya ingat (memorable) pada desain
landmark.
3.7.6.
Spesifikasi bahan bangunan.
3.8.
Desain landmark yang dikirimkan berupa hard copy dan soft copy (CD/DVD/FLASHDISK).
4.
Ketentuan Format
Gambar
4.1.
Kertas gambar berwarna putih dengan ukuran A2.
4.2.
Lembar I berisi gambar siteplan, Lembar II berisi gambar tampak muka, Lembar III berisi
gambar tampak samping, Lembar IV berisi gambar tampak belakang, Lembar V berisi
gambar perspektif dan Lembar VI berisi penjelasan konsep rancangan desain.
4.3.
Gambar dengan skala minimal 1:200 atau lebih besar
mempertimbangkan kecukupan kertas.
4.4.
Jumlah lembar maksimal adalah 6 (enam) lembar.
4.5.
Pada setiap lembar ditandatangan oleh peserta atau
Ketua Tim.
4.6.
Tidak mencantumkan nama peserta pada lembar gambar
dan lembar konsep.
5.
Kriteria Desain
5.1.
Tema
desain: gerobak (pedati) sapi sebagai sarana perjuangan
5.2.
Bentuk
desain: patung gerobak (pedati) roda dua dengan satu sapi dan kusirnya. Gerobak
sapi tersebut terletak di atas sebuah bangunan.
5.3.
Bentuk
bangunan pada butir b di atas mengandung unsur budaya Melayu (di dalam bangunan
akan ada diorama, ruang pertemuan, perpustakaan, kantor, dan toilet)
5.4.
Harmonisasi
desain landmark dengan siteplan yang telah dibuat
6.
Kriteria Penilaian
6.1.
Kesesuaian tema (20%)
6.2.
Kandungan nilai seni, filosofi, dan kearifan lokal
(20%)
6.3.
Kandungan inovasi/kreativitas, kemenarikan dan daya
ingat (momorable) (20%)
6.4.
Kandungan orisinalitas dan keunikan (20%)
6.5.
Harmonisasi desain dengan siteplan (20%)
7. Hadiah
Pemenang Sayembara
akan mendapatkan:
7.1.
Pemenang I : Uang tunai Rp 25.OOO.OOO (sebelum
pajak) + Piagam
7.2.
Pemenang II : Uang tunai Rp 20.000.000 (sebelum
pajak) + Piagam
7.3.
Pemenang III : Uang tunai Rp 15.000.000 (sebelum
pajak) + Piagam
Ketentuan: Pajak ditanggung pemenang
8. Penjurian
8.1.
Dewan Juri akan menentukan 3 besar sebagai pemenang
I, II, dan III.
8.2.
Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat
9. Lain-lain:
9.1.
Seluruh materi yang masuk menjadi milik panitia
9.2.
Panitia berhak mengubah desain pemenang dengan
tanpa menghilangkan ciri awal dan hak cipta pemenang.
9.3.
Hasil Pemenang pertama tidak serta merta akan dijadikan
landmark kota
10. Mekanisme Pendaftaran
Materi sayembara
dikirim melalui paket pos atau dikirim langsung ke Dinas Pariwisata, Seni,
Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banyuasin Jalan Merdeka No.09 Pangkalan
Balai, 30753 Telp. 0711891613 paling lambat 20 Juni 2014 (cap pos)
Kepala Dinas,
Ir. Hj. Anna Suzanna, MSi
NIP 19601123 198603 2 004
Posting Komentar