Orang Melayu Banyuasin (OMB) adalah kelompok masyarakat yang memiliki tradisi unik terkait cara mengundang tamu untuk menghadiri suatu sedekahan (kenduri). Tradisi ini dikenal dengan sebutan "tradisi ngundang", di mana seseorang ditunjuk sebagai petugas yang bertugas untuk mendatangi rumah para jirón (tetangga) satu per satu. Tujuan dari tradisi ini adalah untuk memberitahu tetangga bahwa akan ada kenduri atau resepsi pernikahan yang akan diadakan.
Dalam tradisi ngundang, petugas yang ditunjuk akan mengatakan bahwa ia adalah wakil dari si pengundang. Hal ini menunjukkan bahwa si pengundang sangat menghargai tetangga dan merasa perlu untuk mengundang mereka secara langsung. Undangan yang disampaikan secara lisan tersebut dianggap lebih berarti dan dihargai daripada undangan yang disampaikan secara tertulis.
Di OMB, tradisi ngundang menjadi salah satu bagian penting dalam menjalin hubungan sosial antara tetangga. Melalui tradisi ini, orang dapat saling mengenal dan mempererat tali persaudaraan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tradisi ngundang sering dianggap sebagai tradisi yang sangat penting.
Selain itu, tradisi ngundang juga menjadi salah satu cara untuk menunjukkan status sosial seseorang di OMB. Semakin banyak orang yang diundang, maka semakin dihormati pula si pengundang. Oleh karena itu, tidak jarang ada yang mengajukan permohonan untuk diundang oleh petugas yang ditunjuk.
Dalam tradisi ngundang, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh petugas yang ditunjuk. Pertama, petugas harus memperkenalkan dirinya sebagai wakil dari si pengundang dan memberitahu tujuan kedatangannya. Kedua, petugas harus memberikan informasi mengenai waktu dan tempat acara.
Setelah tradisi ngundang selesai dilakukan, petugas akan melaporkan daftar nama tamu yang berhasil kepada si pengundang. Si pengundang akan memeriksa daftar tersebut dan menambahkan atau mengurangi jumlah tamu yang diundang. Setelah itu, si pengundang akan mulai menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk acara kenduri atau resepsi pernikahan.
Tradisi Ngundang sebagai Warisan Budaya Takbenda
Tradisi ngundang merupakan salah satu warisan budaya takbenda dari Orang Melayu Banyuasin (OMB) yang patut dipertahankan dan dilestarikan. Tradisi ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga memiliki nilai sosial yang penting dalam kehidupan masyarakat OMB.
Sebagai warisan budaya takbenda, tradisi ngundang dianggap sebagai bagian dari kekayaan budaya yang tidak berwujud. Oleh karena itu, perlindungan dan pelestariannya harus dilakukan secara khusus agar tidak hilang dan terlupakan oleh generasi berikutnya.
Salah satu cara untuk mempertahankan tradisi ngundang adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat OMB akan pentingnya melestarikan warisan budaya takbenda. Masyarakat harus memahami bahwa tradisi ngundang bukan hanya sekadar acara sosialisasi, tetapi juga memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang patut dijaga.
Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait juga dapat memberikan dukungan dalam pelestarian tradisi ngundang. Misalnya dengan memberikan pelatihan dan bantuan kepada petugas yang ditunjuk untuk menjalankan tradisi ngundang, atau menyediakan dana untuk kegiatan sosialisasi dan pengenalan warisan budaya takbenda kepada masyarakat.
Selain itu, media juga dapat berperan dalam memperkenalkan tradisi ngundang kepada masyarakat luas. Dengan media, tradisi ngundang dapat dijadikan sebagai sebuah acuan bagi masyarakat lain dalam melestarikan warisan budaya takbenda di daerah mereka masing-masing.
Namun, pelestarian tradisi ngundang juga memerlukan kerja sama dari masyarakat dan pemerintah setempat. Masyarakat harus mempertahankan tradisi ini dengan tetap menjalankannya secara konsisten dan memperkenalkannya kepada generasi muda. Sementara pemerintah dan lembaga terkait harus terus mendorong pengembangan dan pelestarian warisan budaya takbenda.
Melalui upaya pelestarian tradisi ngundang, diharapkan warisan budaya takbenda dari Orang Melayu Banyuasin dapat terus hidup dan menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat di masa depan. Selain itu, keberadaan tradisi ngundang juga dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial antar masyarakat dan melestarikan identitas budaya OMB (***)
Posting Komentar