Menunggu Lembaga Pembina Adat Kabupaten Banyuasin Merespon Kasus Rempang


Lembaga Pembina Adat Kabupaten Banyuasin (LPAKB) adalah sebuah entitas yang memegang peran penting dalam menjaga dan membina adat serta budaya Melayu di tingkat Kabupaten Banyuasin. Namun, di tengah perjuangan yang sedang berkecamuk di Pulau Rempang, di mana puak Melayu sedang mempertahankan tanah leluhur mereka, kita menunggu respons dan dukungan yang kuat dari LPAKB.

Seharusnya, LPAKB, sebagai wadah yang peduli terhadap warisan leluhur dan identitas Melayu, memberikan dukungan tanpa syarat kepada perjuangan puak Melayu Rempang. Tanah tumpah darah yang mereka pertahankan adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan budaya Melayu yang perlu dijaga dengan sepenuh hati.

Puak Melayu Rempang saat ini menghadapi konflik serius terkait rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City. Proyek ini, meskipun menjanjikan kemajuan ekonomi, juga membawa dampak yang sangat berat bagi komunitas lokal. Relokasi paksa dan potensi kerusakan lingkungan adalah masalah serius yang perlu diperjuangkan demi keberlanjutan budaya dan lingkungan.

Dalam konteks ini, LPAKB memiliki tanggung jawab moral untuk turun tangan. Mereka dapat memainkan peran penting dalam mendukung perjuangan puak Melayu Rempang dengan membantu menjaga warisan budaya dan tanah leluhur mereka. Solidaritas antara puak-puak Melayu se-Nusantara adalah hal yang sangat penting dalam menghadapi konflik semacam ini.

Kita tidak hanya menunggu LPAKB untuk memberikan dukungan moral, tetapi juga berharap mereka dapat menjadi mediator yang efektif antara pemerintah dan masyarakat setempat. Komunikasi yang baik adalah kunci dalam menyelesaikan konflik seperti ini, dan LPAKB dapat memfasilitasi dialog yang produktif untuk mencari solusi yang adil.

Selain itu, peran LPAKB dalam memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat adalah krusial. Masyarakat setempat perlu tahu bahwa mereka tidak sendirian dalam perjuangan mereka, dan LPAKB dapat memperkuat rasa persatuan di antara mereka.

Kasus Rempang Eco City adalah cerminan dari tantangan besar dalam pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan pelestarian budaya dan lingkungan. LPAKB memiliki kesempatan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan budaya Melayu di Banyuasin dan sekaligus mendukung perjuangan puak Melayu Rempang.

Kini, kita menunggu tindakan konkret dari LPAKB. Saatnya mereka menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap masa depan puak Melayu Rempang dan komitmen mereka untuk menjaga warisan budaya Melayu yang berharga (***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama