Tradisi Marhaban merupakan tradisi yang sudah dilakukan turun-temurun oleh masyarakat Orang Melayu Banyuasin (OMB). Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan atas kelahiran seorang bayi. Biasanya, pencukuran rambut bayi dilakukan pada saat bayi berusia antara 7-40 hari setelah kelahiran.
Ada beberapa persiapan yang harus dilakukan untuk pelaksanaan tradisi Marhaban. Persiapan pertama adalah bendera uang kertas. Uang kertas yang ditancapkan pada dogan memiliki arti harapan agar si bayi diberikan banyak rezeki. Selain itu, ada juga bendera merah putih kertas yang ditancapkan pada dogan. Bendera ini memiliki arti cinta tanah air yang harus ditanamkan sejak dini pada generasi muda.
Yang tidak kalah pentingnya adalah persiapan kelapa muda atau dogan. Kelapa muda yang ditancapkan pada dogan diartikan sebagai tunas yang akan terus tumbuh seiring bertambahnya usia si bayi. Kelapa muda juga melambangkan kesuburan dan kemakmuran. Persiapan ini harus dipersiapkan dengan teliti dan serius karena bentuk kebersihan juga harus diperhatikan.
Setelah persiapan selesai, barulah dilakukan doa-doa marhaban. Doa-doa ini diucapkan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran bayi dan sebagai doa agar bayi tumbuh sehat dan menjadi anak yang sholeh. Selain itu, doa-doa ini juga sebagai bentuk permohonan agar bayi diberikan berkah dan kemakmuran dalam hidupnya.
Setelah doa-doa selesai dibacakan, selanjutnya dilakukan pencukuran rambut bayi. Pencukuran rambut bayi dilakukan oleh tokoh-tokoh atau sesepuh yang telah ditunjuk sebelumnya. Hal ini dilakukan sebagai simbol penghormatan dan rasa hormat kepada tokoh-tokoh atau sesepuh tersebut.
Saat proses pencukuran rambut bayi berlangsung, tokoh-tokoh atau sesepuh tersebut memegang bayi dan membacakan doa-doa khusus. Doa-doa ini diucapkan dengan harapan agar si bayi tumbuh menjadi anak yang cerdas, sehat, dan menjadi anak yang berguna bagi orang lain dan lingkungan sekitarnya.
Setelah bayi dicukur, bendera-bendera yang ditancapkan di dogan tadi dibagikan kepada para tamu. Tak jarang terjadi rebutan antartamu sehingga suasana menjadi sangat meriah. Ada keyakinan pada sebagian orang bahwa bendera uang yang dibawa pulang dan disimpan di rumah akan meningkatkan rezeki. Wallahua'lam.
Tradisi Marhaban Orang Melayu Banyuasin (OMB) merupakan tradisi yang sangat penting bagi masyarakat OMB. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang bayi dan sebagai wujud penghormatan dan rasa hormat kepada tokoh-tokoh atau sesepuh yang ada. Selain itu, tradisi Marhaban ini juga diartikan sebagai bentuk pengenalan dan pemahaman terhadap nilai-nilai adat dan budaya Orang Melayu Banyuasin (OMB) yang harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda.
Melalui tradisi Marhaban ini, diharapkan dapat membentuk generasi muda yang lebih mencintai tanah air dan memiliki rasa syukur yang tinggi atas nikmat kelahiran. Selain itu, tradisi Marhaban juga dapat mempererat tali silaturahmi antar masyarakat OMB yang ada.
Namun, di era modern ini, tradisi Marhaban mulai kehilangan pamornya. Hal ini disebabkan oleh perubahan gaya hidup dan nilai-nilai yang semakin berkembang. Banyak orang yang mulai melupakan tradisi dan budaya yang sudah ada sejak lama.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat OMB, kita harus terus menjaga dan melestarikan tradisi Marhaban ini. Kita harus memperkenalkan dan mengajarkan tradisi ini kepada generasi muda agar nilai-nilai yang ada tetap terjaga dan dilestarikan.
Selain itu, peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan budaya dan adat harus lebih ditingkatkan lagi. Pemerintah dapat memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai untuk mempromosikan budaya dan adat Orang Melayu Banyuasin (OMB).
Masyarakat juga harus aktif dalam menjaga dan melestarikan tradisi Marhaban ini. Kita dapat mengadakan kegiatan-kegiatan yang mempromosikan tradisi dan budaya OMB. Misalnya, mengadakan lomba-lomba adat, seminar budaya, atau pertunjukan seni tradisional.
Dengan menjaga dan melestarikan tradisi Marhaban ini, kita dapat memperkaya dan memperkuat budaya dan adat Orang Melayu Banyuasin (OMB). Selain itu, kita juga dapat membentuk generasi muda yang lebih mencintai dan melestarikan budaya dan adat yang ada. Dengan begitu, tradisi Marhaban dapat tetap dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang (***)
Posting Komentar