Orang Melayu Banyuasin (OMB) adalah salah satu subetnik Melayu yang mendiami wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Mereka memiliki budaya yang khas dan berbeda dengan subetnik Melayu lainnya. Salah satu aspek budaya yang menarik untuk dikaji adalah konsep malu yang dimiliki oleh OMB.
Malu adalah perasaan yang tidak menyenangkan yang timbul akibat tindakan diri sendiri atau orang lain yang dianggap melanggar norma atau etika yang berlaku dalam masyarakat. Malu juga dapat diartikan sebagai rasa hormat, sopan, dan budi pekerti yang menjadi ciri khas orang Melayu. Malu merupakan salah satu nilai budaya yang sangat penting bagi OMB, karena berkaitan dengan martabat, harga diri, dan kehormatan seseorang.
Budaya malu OMB dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan, seperti bahasa, adat, agama, dan pergaulan. Dalam bahasa, OMB menggunakan ragam bahasa yang halus, sopan, dan menghindari kata-kata yang kasar, vulgar, atau menyinggung. Mereka juga menggunakan kata-kata yang bersifat menghormati, seperti bapak, ibu, tuan, puan, dan sebagainya. Dalam adat, OMB mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat, seperti adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah. Mereka juga menjunjung tinggi adat istiadat, seperti bersalam, berjabat tangan, bersungkem, dan sebagainya. Dalam agama, OMB menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran Islam, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya. Mereka juga menghormati orang-orang yang berilmu, seperti ulama, guru, dan orang tua. Dalam pergaulan, OMB bersikap ramah, santun, dan terbuka dengan orang lain, tetapi juga menjaga batas-batas kesopanan, seperti tidak berbicara terlalu keras, tidak menatap mata lawan bicara, tidak menyentuh anggota tubuh lawan jenis, dan sebagainya.
Budaya malu OMB memiliki fungsi yang positif, seperti menjaga keharmonisan, kerukunan, dan kesejahteraan masyarakat. Budaya malu juga menjadi pendorong bagi OMB untuk berprestasi, berkarya, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. Budaya malu juga menjadi pengawal bagi OMB untuk tidak melakukan perbuatan yang buruk, seperti berbohong, mencuri, korupsi, dan sebagainya.
Namun, budaya malu OMB juga memiliki dampak yang negatif, seperti menghambat perkembangan, kreativitas, dan inovasi. Budaya malu juga dapat menimbulkan rasa minder, takut, dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan atau menyampaikan pendapat. Budaya malu juga dapat menyebabkan OMB menjadi pasif, apatis, dan bergantung pada orang lain.
Oleh karena itu, budaya malu OMB perlu dilestarikan, tetapi juga dikritisi dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Budaya malu OMB harus menjadi modal sosial yang mampu mengangkat harkat dan martabat OMB sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Budaya malu OMB juga harus menjadi motivasi bagi OMB untuk terus belajar, berusaha, dan beradaptasi dengan lingkungan yang dinamis dan kompetitif.
Budaya malu OMB adalah warisan yang harus dijaga dan dilestarikan, tetapi juga harus dikembangkan dan diperbaharui. Budaya malu OMB adalah identitas yang harus dibanggakan dan dihormati, tetapi juga harus dikontekstualisasikan dan direlevansikan. Budaya malu OMB adalah falsafah yang harus dipahami dan diamalkan, tetapi juga harus disikapi dan diterapkan secara bijak dan proporsional (***)
Posting Komentar